Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Cyberbullying bagi Generasi Z di MTs Muhammadiyah 02 Pekanbaru, Provinsi Riau

Authors

  • Desy Mairita Universitas Nurdin Hamzah
  • Nurbaiti Nurbaiti Universitas Muhammadiyah Riau
  • Aidil Haris Universitas Muhammadiyah Riau
  • Abdurrahman Sayopi Universitas Muhammadiyah Riau
  • Nurwalidaini Nurwalidaini Universitas Muhammadiyah Riau
  • Sumaiyah Sumaiyah Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.61105/jise.v3i2.318

Keywords:

Cyberbullying, digital literacy, Smart social media, Generation Z, Preventive education

Abstract

This community service program aims to provide education on the responsible use of social media, often referred to as smart social media, and to increase students’ awareness of the risks and consequences of cyberbullying. The program targeted Generation Z, specifically 500 students from MTs Muhammadiyah 02 Pekanbaru who are in early adolescence, a developmental stage that is highly vulnerable to peer influence and digital interactions. The activities were carried out using a participatory educational approach through material presentations, discussions, question-and-answer sessions, and reflective dialogue. The socialization focused on the forms, impacts, and dangers of cyberbullying, as well as ethical principles aligned with Islamic values to help students distinguish appropriate and inappropriate behavior in digital spaces. The reflection results indicated that several students had experienced cyberbullying, while others normalized such behavior due to limited understanding of its harmful effects. After the program, students demonstrated improved comprehension regarding the dangers of cyberbullying and expressed a commitment to being more cautious in their digital communication, including choosing words carefully and behaving more responsibly on social media. These findings highlight the importance of digital literacy education and anti-cyberbullying initiatives in fostering a safe, ethical, and empathetic digital culture among adolescents.

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak (smart social media) serta meningkatkan pemahaman siswa mengenai dampak dan risiko cyberbullying. Sasaran kegiatan adalah Generasi Z, yaitu siswa MTs Muhammadiyah 02 Pekanbaru berjumlah 500 orang yang berada pada rentang usia remaja, sebuah fase perkembangan yang masih rentan terhadap pengaruh lingkungan pergaulan dan interaksi digital. Kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan pendidikan partisipatif yang melibatkan sesi pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, dan refleksi bersama. Sosialisasi difokuskan pada bahaya cyberbullying, bentuk-bentuk perundungan digital, serta prinsip etika komunikasi sesuai nilai-nilai Islam agar siswa mampu membedakan perilaku yang diperbolehkan dan dilarang di ruang digital. Hasil refleksi menunjukkan bahwa sejumlah siswa pernah menjadi korban cyberbullying, sementara sebagian lainnya belum memahami dampak serius dari tindakan tersebut sehingga cenderung menormalisasikannya. Setelah kegiatan berlangsung, siswa menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai konsekuensi cyberbullying dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, termasuk menjaga bahasa tulis, menghindari perilaku merendahkan, serta menggunakan media digital secara lebih bertanggung jawab. Temuan ini menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi mengenai literasi digital dan anti‐cyberbullying sangat penting bagi remaja dalam membangun budaya komunikasi yang sehat dan beretika.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdulloh, N., Nassharih, & Hidayatullah, A. F. (2019). Deteksi cyberbullying pada cuitan media sosial Twitter. Automata, 1(1), 1–5.

Afroz, M. S., & Husain, S. (2019). Bullying sekolah dasar: Penyebab dan dampaknya bagi siswa. Jurnal Pendidikan dan Praktek, 6(19), 43–57.

An-Nawawi, A. Z. Y. bin S. (1999). Terjemah Riyadus Shalihin (Jilid 2, H. Abdullah, Ed.; Edisi revisi). Pustaka Amani.

Badan Pusat Statistik. (2021). Hasil sensus penduduk 2020. Badan Pusat Statistik.

Bandura, A. (1997). Social learning theory. Prentice Hall.

Budiati, I., Susianto, Y., Adi, W. P., Ayuni, S., Reagan, H. A., Larasaty, P., Setiyawati, N., Pratiwi, A. I., & Saputri, V. G. (2018). Statistik gender tematik: Profil generasi milenial Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dinihari, Y., Solihatun, S., Wiyanti, E., & Nazelliana, D. (2025). Penguatan literasi digital guru untuk pencegahan perundungan di pondok pesantren. Jurnal PkM (Pengabdian kepada Masyarakat), 8(1), 19-31.

Fitri, W., & Putri, N. (2021). Kajian hukum Islam atas perbuatan perundungan (bullying) secara online di media sosial. Pendidikan Kewarganegaraan, 9(1), 143–157.

Gunada, I. W., Ayub, S., Rahayu, S., Verawati, N. N. S. V., & Haqqi, M. A. (2025). Gerakan Anti Bullying: Edukasi dan Strategi Pencegahan Untuk Siswa SMA Negeri 2 Jonggat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 8(3), 936-943.

Mulyana, D. (2018). Ilmu komunikasi: Suatu pengantar. PT Remaja Rosdakarya.

Olweus, D. (2013). Bullying at school: What we know and what we can do. Blackwell Publishing.

Pristinella, D., & Desiyanthi, N. (2023). Gambaran parental mediation ibu pada pengguna internet usia remaja. MANASA: Jurnal Psikologi, 12(1), 37–48. https://ejournal.atmajaya.ac.id/index.php/Manasa/article/view/2966

Ribble, M. (2015). Digital citizenship in schools: Nine elements all students should know (3rd ed.). International Society for Technology in Education (ISTE).

Prasetyo, Z. B., & Poniman, P. (2025). Pendidikan Perdamaian dalam Mengatasi Bullying di Sekolah. Jurnal Ilmiah Psyche, 19(1), 21-30.

Santrock, J. W. (2018). Educational psychology (6th ed.). McGraw-Hill Education.

Septikasari, D., & Handayani, S. (2022). Pemberdayaan orang tua dan sekolah dalam pengawasan penggunaan gawai pada anak berbasis teori ekologi Bronfenbrenner. Jurnal Pengabdian Masyarakat Mandiri, 5(3), 1578–1586. https://doi.org/10.31764/jpmm.v5i3.XXXXX

Sukma, I. M. R. (2023, October 10). KPAI sebut ada 2.355 kasus pelanggaran perlindungan anak selama 2023, 861 di antaranya kekerasan fisik. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2023/10/10/05401641/kpai-sebut-ada-2355-kasus-pelanggaran-perlindungan-anak-selama-2023-861-di

Published

01-12-2025

How to Cite

Mairita, D., Nurbaiti, N., Haris, A., Sayopi, A., Nurwalidaini, N., & Sumaiyah, S. (2025). Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Cyberbullying bagi Generasi Z di MTs Muhammadiyah 02 Pekanbaru, Provinsi Riau . Journal of Indonesian Society Empowerment, 3(2), 95–104. https://doi.org/10.61105/jise.v3i2.318

Issue

Section

Articles